

Mamuju Tengah, Katinting.com – Sebagai daerah yang punya potensi sumber daya alam melimpah, daerah berjuluk Bumi Lalla Tassisara sudah pasti bagi masyarakat ibarat kubangan resky tak terkira.
Karena itu, menjadi rebutan bagi siapapun untuk menikmati hasil memenuhi penghidupan yang layak, terlebih kemudian potensi lahan garapan yang menjanjanjikan baik perorangan maupun oleh kelompok masyarakat.
Sehingga menjadi salah satu pemicu konflik antar masyarakat maupun kelompok masyarakat, dalam rebutan sumberdaya untuk mereka garap, baik antar perorangan maupun kelompok masyarakat, bahkan masyarakat maupun kelompok tani berlawan perusahaan pengelola perkebunan sawit.
Seperti yang dialami oleh kelompok tani Makassar dan kelompok tani Mamasa atas lahan seluas kurang lebih 153 hektar, yang saat ini dalam pengelolaan PT Wahana Karya Sejahtera Mandiri (WKSM) di Rawa Indah, Kecamatan Budong budong, Kabupaten Mamuju Tengah.
Baik kelompok Kelompok Tani Gariccing oleh warga Makassar maupun Kelompok Tani Tunas Mandiri oleh warga Mamasa, sama sama mengklaim lahan seluas 153 hektar yang kini dalam pengelolaan PT WKSM, yang kemudian menjadi sumber perselisihan.
“Jadi lahan yang sama, seluas 153 hektar diklaim oleh dua kelompok tani, Gariccing di dominasi anggotanya dari Makassar, dan kelompok tani Tunas Mandiri di dominasi anggotanya dari Mamasa” jelas Muh Yusuf Ketua Kelompok Tani Gariccing, Rabu (20/09) dilokasi sengketa.
Bahkan Ia mengungkapkan kalau pihaknya, sebenarnya telah mengambil langkah hukum, dalam penyelesaian rebutan lahan keduanya, dengan membuat laporan ke Polres Mamuju Tengah, serta berkoordinasi dengan pihak BPN Mamuju Tengah.
“Faktanya di BPN menunjukan bahwa klaim kami berdasar, sebab sesuai dengan sertfikat kepemilikan anggota yang kami miliki” sebut Yusuf.
Guna menghindari konflik horisontal atas klaim lahan pada objek yang sama, dari dua kelompok tani, yang bisa menimbulkan sengketa berkepanjangan satu dengan lainnya, Kabag Ops Polres Mamuju Tengah AKP Mukhtar Mahdi, Kasat Reskrim IPTU Fredy dan Kasat Intelkam Polres Mateng Andi Haidir Yusuf, mendatangi kedua kelompok dan mempertemukan mereka untuk meredam hal yang tak diinginkan diantara kedua kelompok.
Kehadiran aparat kepolisian dalam penanganan dan mengurai potensi konflik perebutan lahan antara kelompok di Rawa Indah, Kecamatan Budong budong, membawa pesan penting, yakni setiap persoalan yang muncul, kiranya diselesaikan dengan kepada dingin.
“Bahkan kami mengingatkan kiranya warga Mamasa di wilayah tersebut, tidak terpancing, dengan melakukan penggalanan massa, hendaknya semua diselesaikan dengan mencari solusi bersama” pesan AKP Mukhtar Mahdi.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Mamuju Tengah dan pihak kepolisian sedang dalam penanganan sejumlah lahan yang berpotensi menimbulkan konflik, program problem solving.
“Melalui problem solving ini dengan kerjasama dan dialog yang konstruktif, sengketa lahan ini dapat diselesaikan tanpa melibatkan konflik fisik yang tidak diinginkan. Tentu Polres Mamuju Tengah akan terus mengawal perkembangan situasi ini untuk memastikan penyelesaiannya secara damai yang sesuai dengan aturan yang berlaku.” pungkas Mukhtar. (rls/Fhatur Anjasmara)

