Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ratusan Miliar Anggaran Covid-19 Kabupaten Pasangkayu Belum Setimpal Realita Penanganan

Gambar Ilustrasi Virus Corona (sumber Int)
Gambar Ilustrasi Virus Corona (sumber Int)

Pasangkayu, Katinting.com – Pemerintah daerah Pasangkayu, Sulawesi Barat, menggelontorkan anggaran Rp108 miliar. Itu merupakan hasil refocusing anggaran dari seluruh OPD untuk penanganan covid-19.

Tapi yang terserap masih berkisar tak lebih dari sepuluh persen atau kisaran Rp9 miliar. Dan khusus anggaran yang melekat dalam satgas covid-19 kabupaten Pasangkayu, nilainya Rp36 miliar.

Hingga saat ini anggaran sebesar itu belum dirasakan dampak maksimal, lebih lagi banyaknya penambahan kasus baru, karena diduga masih mengendap.

Penanganan covid-19 sudah menuai sorotan dari DPRD Pasangkayu sejak pertama pada bulan Maret lalu.

Sementara ini, kasus yang terjadi sudah mencapai 78 kasus positif. 50 orang sembuh dan satu orang meninggal, sedang  397 orang kontak erat

Melalui pansus covid-19, sorotan DPRD Pasangkayu memuncak saat satgas covid-19 kabupaten Pasangkayu melakukan tes swab sedikitnya 27 warga desa Pedanda, kecamatan Pedongga pada awal November lalu pasca seorang warga di sana dinyatakan positif.

Pansus covid-19 DPRD Pasangkayu menilai satgas covid-19 Pasangkayu kurang serius dalam hal pencegahan. Pernyataan itu disampaikan Herman Yunus kepada media awal November lalu.

Padahal, awal terjadi bencana non alam ini melanda hampir seluruh negeri, penanganan yang dilakukan satgas covid-19 di daerah ini, saat itu dianggpa cukup baik.

Namun akhir-akhir ini, justru terbalik. Sebab, penanganan pencegahan corona semakin kendor. Ini karena satgas covid-19 kabupaten Pasangkayu dianggap kurang serius.

Tak berhenti sampai di situ, pansus kembali bersuara keras ketika terjadi penambahan kasus baru yang dinyatakan positif covid-19 di kabuten Pasangkayu. Jumlahnya pun tak main-main, 14 orang terjangkit virus mematikan ini.

Guna menekan dan mengantisipasi terjadinya penularan kepada warga, apalagi bagi orang tanpa gejala yang sulit terdeteksi sebelum dilakukan tes swab, diharapkan agar satgas covid-19 kabupaten Pasangkayu lebih serius melakukan kampanye penerapan protkes yang lebih masif.

Pasalnya, pemberlakuan normal baru oleh pemerintah membuat sebagian masyarakat kurang menyadari dan tidak mengindahkan protkes meski setiap saat dilakukan operasi yustisi.

Pimpinan DPRD Pasangkayu juga tak ketinggalan mengkritik pedas terkait penanganan corona di daerah ini.

Belum lama ini, melalui ketua, menyoal soal tidak adanya ketersediaan kantong dan peti jenazah di RSUD Ako saat seorang warga diduga meninggal karena covid-19.

Banyaknya anggaran yang disiapkan, seharusnya menurut DPRD Pasangkayu, hal seperti ini tidak terjadi.

Ketua DPRD Pasangkayu yang terlibat dalam pansus juga mengusulkan pembelian alat swab, agar tidak lagi mengirim pengujian (tes swab) ke Mamuju atau Makassar. Tapi itupun belum diindahkan pihak satgas.

Pimpinan DPRD itu juga sering melontarkan kritikan dan saran melalui media sosial. Sebab, pihak DPRD melalui pansus sering mengundang ketua satgas, namun tak pernah  hadir. Kalaupun ada, yang datang hanya anggota satgas yang dianggap kurang kompeten memberikan jawaban dan tidak bisa memberi keputusan.

Akhir-akhir ini, informasi di tengah masyarakat melalui medsos menjadi simpang siur. Itu juga diduga, karena satgas tidak hadir. Karenanya, pihak pansus meminta melalui juru bicara satgas agar proaktif menyampaikan informasi terbaru (update) terkait perkembangan covid-19.

Pansuspun meminta kepada satgas agar tidak main-main soal ini. Karena, ini menyangkut keselamatan jiwa orang banyak di atas segalanya.

Apalagi tren perekembangan covid sekarang lagi naik, tapi tidak diketahui angkanya. Pasalnya, model skrining tidak jelas.

Berdasarkan catatan media, seorang warga Ako, kecamatan Pasangkayu menjadi PDP positif corona pertama di kabupaten Pasangkayu pada awal April 2020 lalu. Itu berdasarkan hasil tes swab di Makassar, Sulawesi Selatan, 11 April 2020.

Karena kasus ini, pihak DPRD Pasangkayu, menekankan agar satgas yang dulunya masih bernama tim gugus covid-19 Pasangkayu lebih pro aktif, sebab daerah ini sudah jebol.

Tak berselang lama, kasus kematian positif pertama terjadi di bulan yang sama, tepatnya 16 April 2020. Pasien PDP (18 Tahun) asal desa Bulu Mario, kecamatan Sarudu meninggal di RSUD Regional Sulbar.

Dengan anggaran Rp36 miliar, satgas covid-19 kabupaten Pasangkayu bukan tidak bekerja. Pasalnya, gabungan dari forkopimda itu sudah bersusah payah melakukan langkah kongkrit untuk penanganan dan pencegahan, mulai penyemprotan disinfektan di sejumlah titik. Juga melakukan isolasi mandiri di rumah bagi pasien yang sebelumnya di rumah sakit.

Pihak satgas menjelaskan bahwa sudah bekerja sesuai protap (prosedur dan ketetapan) tiap kasus. Karena, penanganan itu bersifat kasuistik. Kalau masih ada yang kurang, itu diakui pasti ada. Karena tak mungkin dilakukan hingga grassroot (akar rumput atau tingkat paling bawah).

Sesuai juknis sebelumnya, isolasi dilakukan di rumah sakit, tapi sekarang berubah dan bisa dilakukan di rumah. Selain rumah sakit, satgas juga menyiapkan rumah bantuan nelayan sebagai ruang isolasi.

Dijelaskan, masih ada pasien tidak koperatif dan sosialisasi juga masih kurang. Itu disebabkan tingkat pemahaman masyarakat beragam mengenai informasi corona.

Namun, lagi-lagi pihak DPRD Pasangkayu menganggap isolasi mandiri di rumah tidak menjamin PDP positif virus corona tidak menularkan ke orang lain di sekitar dan malah justru itu yang dikhawatirkan.

Selain itu, isolasi mandiri dinilai dapat menimbukan efek sosial terhadap keluarga karena dapat terkucilkan di lingkungan masyarakat.

Satgas juga dikritik dalam beberapa kasus saling lempar tanggungjawab satu sama lain antar OPD, seperti yang terjadi sebelumnya.

Karena itu, pihak DPRD menginginkan komunikasi terbangun dan koordinasi terpadu antar satgas daerah hingga tingkat desa. Ini dimaksudkan untuk menghindari dilema di masyarakat.

Berbeda di Sulawesi Tengah yang memperkat wilayah perbatasan dengan mewajibkan setiap pelintas dari luar daerah agar menunjukkan SKBS dan melakukan tes rapid bila hendak masuk di daerah tersebut. Ironisnya, di Pasangkayu justru tidak menerapkan itu.

Sehingga hal ini juga menjadi soal. Karena, warga Pasangkayu yang lebih banyak berurusan ke Sulawesi Tengah terpaksa harus mengeluarkan tambahan biaya untuk mendapatkan SKBS dan tes rapid.

Sedang biayanya dinilai cukup mahal bagi sebagian warga khususnya bagi para sopir atau pedagang kecil berpenghasilan rendah.

Di Pasangkayu penetapan biaya SKBS bervariasi dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu dan Rp500 ribu untuk tes rapid. Itu sesuai perda nomor 4 tahun 2016 dan SK bupati nomor 229 tahun 2019.

Sejumlah anggota DPRD Pasangkayu pernah menyampaikan kepada pemda melalui satgas, agar menggratiskan pengurusan SKBS dan rapid tes menggunakan anggaran puluhan miliar tersebut.

Sebab itu dirasa cukup untuk meringankan beban masyarakat yang selama ini terdampak covid-19. Sebenarnya, langkah pemda dinilai tak pantas melakukan kebijakan seperti ini dan perlu ditinjau ulang, sebab kondisi warga masih susah.

Kasus positif covid-19 di daerah ini makin mencengangkan setelah seorang pelajar berusia sembilan tahun meninggal dunia di RSUD Ako Ako, Selasa, 24 November 2020.

Padahal, menurut keterangan yang dihimpun, semula anak tersebut diketahui mengalami keluhan nyeri atau sakit pada bagian lutut kanan akibat jatuh dari sepeda.

Kemudian, keluarganya merujuk ke Puskesmas Bambaloka, Senin 23 Nov 2020. Namun, karena kondisinya tidak memungkinkan sehingga pihak puskesmas langsung merujuk ke RS Ako untuk dilakukan perawatan intensif.

Sempat dirawat selama 24 jam, namun nyawa anak itu tak dapat tertolong. Warga yang berasal dari Kasano, kecamatan Baras itu terindikasi positif corona pasca dilakukan tes rapid sebanyak tiga kali dan hasilnya reaktif.

Sesuai standar protokol kesehatan dan dikawal oleh pihak kepolisian dan satgas covid-19 Pasangkayu, jenazah pasien itu dimakamkan di TPU dusun Lambara, desa Kasano.

Sejumlah kasus baru terjadi membuat sebagian masyarakat di Pasangkayu khawatir. Pasalnya, ada beberapa kasus tak terdeksi dengan baik sebelum dilakukan pemeriksaan.

Namun, sebagian lagi seperti tak hirau terhadap virus yang mematikan ini. Pokok persoalannya, karena banyak yang tidak mematuhi protkes meski sudah disampaikan secara berulang.

Bila sudah begini, selain selalu lebih waspada dan mematuhi 3 M, imun tubuh juga bisa diandalkan untuk menangkal kemungkinan tertular virus yang berasal dari negara China ini.

Arham Bustaman

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat