Mamuju, Katinting.com – Beberapa waktu lalu, Ombudsman RI Sulawesi Barat (Sulbar) merilis Rapor hasil uji kepatuhan pemenuhan komponen standar layanan publik tahun 2018.
Dari hasil tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar menerima rapor merah dari Ombudsman, sedang empat Kabupaten menerima rapor kuning.
Untuk Pemprov Sulbar, di tahun 2016 juga menerima rapor merah dari Ombudsman. Di tahun 2017 mampu naik satu tingkat dengan mendapatkan rapor kuning. Namun tahun 2018, kembali medapatkan rapor merah.
Baca juga :Â Anwar Sesalkan Lambatnya Pertumbuhan Ekonomi Sulbar
Menanggapi hal tersebut, Mantan Gubernur Sulbar dua periode, Anwar Adnan Saleh mengatakan, apapun hasil rilis dari Ombudsman RI Sulbar, terkait pelayanan publik, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap bersabar menunggu gebrakan-gebrakan yang terbaik dibawa pemerintah Ali Baal Masdar dan Enny Anggraeni Anwar (ABM-Enny).
Masih kata Anwar, dua tahun sudah saya tinggalkan pemerintahan ini, ya memang banyak masyarakat masih menunggu, saya katakan mungkin belum, kan belum cukup dua tahun (ABM-ENNY dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar).
“Mungkin nanti tahun ketiga baru ada gebrakan-gebrakan dilakukan oleh pemerintahan sekarang,” ujarnya saat ditemu disalah satu warkop, Jl. Yos Sudarso, Mamuju, Kamis (7/2) malam.
(Zulkifli)