
Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju gelar rapat Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) di Kantor Bupati Mamuju. Jumat (18/1).
Rapat ini dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan Drs. H. Tonga MAP mewakili Bupati Mamuju, para jajaran Pimpinan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Camat Se- Kabupaten Mamuju dan jajaran ASN (Aparatur Negeri Sipil) Kabupaten Mamuju.
Pemkab Mamuju melalui Badan Perencanaan dan Penelitian dan Pengembangan (Bappepan) Kabupaten Mamuju yang dipimpin oleh Hj. DR. Hj. Khatmah Ahmad sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (PLT), menjelaskan bahwa dengan diadakannya rapat LKPJ tersebut, merupakan hal yang akan dijadikan sebagai pedoman penyusunan APBD dan evaluasi LKPJ tahun 2018.
Masih kata Khatmah, juga akan dijadikan sebagai bahan acuan penyusunan LKPJ tahun 2019, dimana LKPJ adalah merupakan hal yang mendahulukan informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah selama 1 Tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan oleh kepala daerah ke DPRD.
Terkait dengan tahun lalu, hal ini akan difokuskan dengan pencapaian kinerja dari permasalahan yang ada, kemudian solusi apa yang diberikan pada saat nanti yang kita hadapi di 2018 yang lalu, akan menjadi bahan evaluasi untuk di 2019. Ungkap Hj. Khatmah Ahmad.
Menanggapi hal itu, Bupati Mamuju diwakili oleh H.Tonga Asisten I yang membuka acara rapat tersebut menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan Kabupaten Mamuju pada tahun 2018, mengacu kepada dokumen perencanaan yaitu rencana kerja Pemerintah Daerah dengan Tujuan penyusunan LKPJ adalah untuk mengetahui keberhasilan atau kegagalan kepala daerah dalam menjalankan tugasnya dalam periode tertentu, melalului pengawasan DPRD.
Untuk itu H. Tonga berharap kepada semua pimpinan OPD untuk aktif dalam memberikan data dan informasi yang diperlukan, sehingga penyusunan LKPJ dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditentukan.
(ADV. Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Mamuju)






