
Mamuju Tengah, Katinting.com – Proses hukum dugaan penyerangan warga dengan senjata tajam oleh oknum Kepala Desa Lumu, sampai hari ini masih ditangan penyidik kepolisi Polres Mamuju Tengah. Penyidik berencana baru akan melimpahkan ke penuntut Kejari Mamuju, akhir pekan ini.
Saat dihubungi, Selasa (30/08), Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Fredy mengakui bahwa proses hukum terhadap oknum Kades Lumu atas dugaan upaya penyerangan dengan senjata tajam kepada salah seorang warganya, masih menjadi tanggungjawab penuh penyidik.
Ia mengungkapkan penyidik baru akan melimpahkan berkas perkaranya, dalam pekan ini, kepada penuntut umum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Mamuju, di Mamuju.
“Ya bisa jadi Kamis atau Jumat, berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan” ungkap Fredy.
Baca juga : https://katinting.com/pasca-gelar-perkara-polisi-tetapkan-oknum-kades-gs-sebagai-tersangka/
Katanya, pelimpahan pertama ini baru sebatas pelimpahan berkas, nanti kemudian jika jaksa penuntut umum, menyatakan berkas yang dilimpahkan sudah lengkap, maka pihak penyidik juga akan menyerahkan berkas dan tersangkanya.
“Jadi baru berkasnya kami akan serahkan, kalau pihak penuntut umum menyatakan, berkasnya lengkap, baru kami juga menyerahkan tersangkanya” pungkas Fredy. (Fhatur Anjasmara)
