Mamuju Tengah, Katinting.com – Konflik antarwarga ibarat bara dalam sekam, jika dibiarkan, bisa membakar harmoni sosial.
Menyadari itu, Polsek Topoyo kembali mengedepankan pendekatan restoratif melalui problem solving, mengurai benang kusut perselisihan tanpa langsung membawanya ke ranah hukum.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Topoyo, IPTU Kasmuddin Patma, forum itu digelar Jumat (27/06) dengan prinsip tegas pada aturan, lembut pada manusia.
Dalam ruang yang sarat tensi namun dikelola profesional, pihak-pihak yang berseteru diberi kesempatan memaparkan kronologi dan akar masalah. Dialog diarahkan pada titik temu, bukan saling tuding.
Mediasi pun berbuah kesepakatan damai, dirumuskan dalam surat pernyataan yang ditandatangani bersama, disaksikan polisi dan tokoh masyarakat. Sebuah rekonsiliasi yang tak sekadar mengubur konflik, tetapi menanam benang baru solidaritas.
“Kami tak ingin masyarakat terjebak dalam belitan prosedur hukum untuk hal yang bisa diselesaikan dengan musyawarah. Pendekatan restoratif ini adalah early warning system untuk mencegah eskalasi,” tegas IPTU Kasmuddin Patma. Kata-katanya menggema laksana pengingat, tugas polisi bukan hanya menindak, tapi juga merajut kembali tenun sosial yang terkoyak.
Warga menyambut positif inisiatif ini. Di tengah gemuruh konflik horizontal yang kerap terjadi di berbagai wilayah hukum Polsek Topoyo, Polres Mamuju Tengah, dan Polsek Topoyo membuktikan bahwa kekuasaan yang bijak adalah yang mampu menahan diri dari represi, memilih dialog sebagai senjata utama. Komitmen mereka tak berhenti di satu meja mediasi, ini adalah janji untuk terus menjadi jembatan, bukan tembok, di tengah masyarakat. (*/Fhatur Anjasmara)






