Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polresta Mamuju Amankan & Bubarkan Aksi Balap Liar, Ipda Herman : Respon Laporan Warga

Dua kendaraan roda dua, yang di duga barang bukti para pebalap liar, yang berhasil diamankan di Satlantas Polresta Mamuju. (dok. Ist)

Mamuju, Katinting.com – Suara bising dengan kecepatan tinggi, meraung raung disekitar Jalan Pababari, area Pasar Baru Mamuju, pada Minggu (14/01) dinihari tadi, menimbulkan kekesalan warga, hingga melaporkan suasana dinihari tadi ke Polresta Mamuju.

Dan sebagai respon cepat dari Polresta Mamuju, petugas piket jaga Polresta Mamuju langsung menuju lokasi aksi balapan liar, dan di sana petugas langsung membubarkan kegiatan itu, hingga menyita motor yang digunakan pebalap liar.

Dalam keterangan persnya, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar yang dikutif oleh Kasie Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, membenarkan kalau di sekitar jalan depan pasar baru Mamuju ada aksi balapan liar yang meresahkan masyarakat dan mengancam keselamatan warga sekitar pada Minggu dinihari tadi.

“Pembubaran dilakukan oleh petugas jaga kami, yang sedang piket, pada pukul 02:00 Wita dinihari, dan pembubaran ini, tentu bentuk kesigapan dari anggota Polresta Mamuju dalam merespok keluhan dan laporan warga” kutif Herman dari Kapolresta Mamuju.

Ia melanjutkan, bahwa Polresta Mamuju dipastikan benar benar menjaga Kamtibmas 24 jam, karena pihak Polresta Mamuju memang menyiapkan petugas piket yang berjaga jaga hingga 24 jam.

“Dalam pembubaran balapan liar tersebut, petugas mengamankan sejumlah kendaraan roda dua yang di duga digunakan balap liar, dan beberapa orang pemuda yang ikut balapan” beber Herman.

Ia menjelaskan penghentian balapan liar oleh petugas pada Minggu dinihari tadi, juga dilakukan mencegah kecelakaan yang dapat berakibat fatal, baik bagi pengendara maupun bagi pengguna jalan lainnya.

“Selanjutnya yang kami amankan, dilakukan sanksi tilang dan kendaraan mereka dijadikan barang bukti oleh Satlantas Polresta Mamuju, dan kami juga ingatkan masyarakat, bila kemudian besok besok mendapatkan hal yang sama, dapat menggunakan nomor call centre Polri 110, Polisi akan bergerak cepat” pungkas Herman. (**/Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat