Sarudu, Katinting.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sarudu melaksanakan tes wawancara selama 5 hari, dimulai dari tanggal 13 hingga 17 Januari 2024, sebagai tahap seleksi calon pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu tahun 2024.
Sebanyak 44 orang calon pengawas TPS dari 38 kebutuhan yang ada di Kecamatan Sarudu telah menjalani proses wawancara.
Masram, Ketua Panwas Kecamatan Sarudu, menjelaskan bahwa tujuan dari tes wawancara ini adalah untuk menggali potensi kemampuan calon pengawas TPS yang akan bertugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara.
Masram menyampaikan bahwa dalam wawancara, aspek-aspek yang ditanyakan mencakup Pengetahuan Kepemiluan, Integritas, Komitmen dan Motivasi, Kemampuan Komunikasi dan Kerja Sama Tim, Kualitas Kepemimpinan, Kemampuan Berorganisasi, serta Pengetahuan Muatan Lokal.
“Harapannya, pelaksanaan tes wawancara ini dapat memetakan calon pengawas TPS yang benar-benar siap melaksanakan tugas dengan menjaga netralitas dan independensi,” ujar Masram kepada Katinting.com. Sabtu, 13 Januari 2024.
Pengawas TPS memiliki peran krusial dalam pelaksanaan pemilu, karena wilayah pengawasannya langsung berinteraksi dengan masyarakat pemilih, saksi peserta pemilu, dan petugas teknis penyelenggara pemilu di tingkat TPS.
Masram menegaskan bahwa dalam rekrutmen pengawas TPS, Panwaslu Kecamatan akan memprioritaskan calon yang layak dan memiliki kemampuan untuk menjalankan tugas sebagai pengawas TPS.
(Anhar)