banner 728x90

Katinting.com, Polman – Selasa malam tadi (15/03), Satreskrim Polres Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat berhasil meringkus dua komplotan perampok spesialis nasabah bank, yakni Idris Daeng Bahri bersama rekannya di Kabupaten Gowa provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) setelah buron beberapa pekan.

 

Ketika beraksi pelaku tidak segan-segan melukai korbannya, tercatat telah lima kali beraksi diwilayah Polman dan yang terakhir berhasil merampok seorang nasabah bank di Kecamatan Wonomulyo serta membawa kabur uang tunai 80 juta rupiah yang ditinggalkan pemiliknya diatas mobil.

 

Pelaku yang sering mangkal di parkiran bank ini, melakukan perampokan dengan modus memecah kaca mobil dan merampas tas nasabah dijalan sepi yang telah dibuntuti sebelumnya. Saat diringkus, dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan tiga buah buku tabungan dan ATM, telepon genggam, tiga unit sepeda motor, serta sejumlah peralatan elektronik yang dibeli para tersangka dari uang hasil merampok.

 

Dengan bantuan seorang buruh bangunan, kedua tersangka dihadapan polisi mengaku aksinya diwilayah Polman sudah dua tahun terakhir. Dimana telah lima kali merampok nasabah bank, “Saya sudah lupa berapa total uang yang berhasil saya rampok, terakhir saya memecahkan kaca mobil nasabah bank di Wonomulyo dan membawa kabur uang 80 juta rupiah,” tutur Idris.

 

Polisi terus mengembangkan kasus ini, dan masih memburu satu anggota kawanan yang identitasnya sudah ditangan polisi. Usai menjalani pemeriksaan, kedua tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungawabkan perbuatannya, yang dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (SWR/Ed:Anhar Toribaras)

Bagikan