Polman, Katiting.com – Personel Kepolisian Resort Polman melaksanakan kegiatan penyekatan PPKM Mikro perjalanan lintas provinsi batas Polman Sulbar – Pinrang Sulsel di Desa Paku Kecamatan Binuang Kabupaten Polman Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19, kamis (15/7).
Bagi warga masyarakat yang akan melintas masuk kewilayah Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat dilakukan pemeriksaan prokes persyaratan perjalanan. Syarat tersebut di antaranya memiliki surat keterangan telah vaksin, surat keterangan test PCR dan swab antigen.
Bila terdapat tidak memiliki syarat tersebut maka mereka diminta untuk mutar balik / tidak diijinkan masuk kewilayah Kabupaten Polman maupun sebaliknya.
” Masyarakat pengguna jalan kami dihimbau bagi jika masuk kewilayah Kabupaten Polman wajib memenuhi syarat prokes PPKM. Masyarakat untuk sementara kalau bisa membatasi perjalanan dulu karena angkat posif covid masih terus meningkat. Namun apabila terpaksa untuk melakukan perjalanan, masyarakat diminta untuk menyiapkan persyaratan yang telah diberlakukan,”. tegas AKP Adriyan, Kasat Lantas Polres Polman.
(Syarifuddin)