Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Polisi Beberkan Motif Perekayasa Perampokan di Jalan Poros Mamuju-Mamasa

Kasatreskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring. (Dok. Jeje)

Mamasa, Katinting.com – Beberapa waktu lalu warga Mamasa di hebokan dengan adanya dugaan kasus perampokan di jalan Poros Mamasa-Mamuju terhadap salah seorang warga salutambun bernama Sukmawiria (36).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dugaan perampokan, ternyata hal tersebut hanya direkayasa, hal itu diketahui saat video permintaan maaf Sukmawiria beredar di Media sosial.

“Saya minta maaf atas kejadian yang terjadi karena saya telah merekayasa seolah-olah saya di rampok, itu tidak benar,” katanya dalam video yang berdurasi 36 detik jumat (9/12/22)

Polisi pun langsung mengamankan Sukmawiria (36) untuk dimintai keterangan terkait motif pelaku Merekayasa kejadian tersebut.

Kasatreskrim Polres Mamasa Iptu Hamring mengatakan motif pelaku merekayasa seolah-olah dirinya di rampok lantaran terlilit utang piutang.

Dimana salah seorang kerabat meminjamkan uang sebanyak 13 juta terhadap pelaku sebagai modal usaha jual Gas Elpiji, namun uang tersebut habis di pakai untuk kepentingan pribadi.

“Karena tanggal delapan itu uang harus di kembalikan sehingga korban akhirnya merekayasa dirinya seolah-olah dirampok,” ungkapnya, Selasa (13/12/22).

Lanjut Hamring, mengatakan atas kejadian tersebut pelaku tetap dilakukan proses hukum tapi tidak dilakukan penahanan, hanya wajib lapor.

“Kita wajibkan melapor saja, tapi tetap diproses jangan sampai ada motif-motif lain,” tutupnya.

(Jeje)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat