banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) meluncurkan inisiatif baru untuk mensosialisasikan bahaya judi online melalui video edukasi. Program ini diprakarsai oleh Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulbar pada Rabu (24/7) dengan tujuan menjangkau masyarakat lebih luas secara interaktif dan mudah diakses.

Video edukasi ini berisi informasi lengkap mengenai bahaya judi online, dampak negatif terhadap kesehatan mental dan sosial, serta cara menghindari dan mengatasi masalah terkait judi online. Simulasi pelaku bandar judi online juga ditampilkan untuk memberikan gambaran nyata kepada penonton.

“Pendidikan efektif tentang bahaya judi online membutuhkan metode yang mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat. Dengan video edukasi ini, kami berharap informasi dapat tersebar luas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, dalam peluncuran video tersebut.

Video ini disebarluaskan melalui berbagai platform digital, termasuk media sosial, situs web resmi Polda Sulbar, dan saluran YouTube Polda Sulbar. Hal ini bertujuan memudahkan masyarakat mengakses informasi yang diperlukan kapan saja dan di mana saja.

Selain video, materi tambahan seperti infografis dan brosur juga disediakan untuk diunduh, guna melengkapi pemahaman masyarakat tentang topik ini.

Dalam video, ditampilkan beberapa skenario nyata mengenai dampak judi online terhadap kehidupan individu, serta langkah-langkah praktis untuk melaporkan dan menangani kasus perjudian ilegal. Pesan dukungan bagi mereka yang ingin berhenti berjudi dan informasi layanan konseling juga disertakan.

Program ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Terutama kalangan muda, yang menyatakan bahwa video edukasi ini sangat membantu memahami bahaya judi online dan memberikan panduan jelas untuk melindungi diri dari risiko tersebut.

Polda Sulbar berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan edukasi ini dan memanfaatkan teknologi digital guna meningkatkan kesadaran masyarakat. Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat lebih bijaksana dalam menggunakan teknologi dan menjaga diri dari bahaya judi online.

(*)

Bagikan