Mamuju, Katinting.com – Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Profesor Zudan Arif Fakrulloh, mengumumkan peningkatan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah tersebut. Hal ini disampaikannya pada acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 yang belum diaudit, di kantor Gubernur Mamuju, Jumat, 22 Maret 2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati dan Penjabat Bupati dari seluruh kabupaten di Sulbar, bersama dengan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pj Gubernur Zudan menyampaikan bahwa semua LKPD telah diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sulbar untuk pemeriksaan rutin tahunan.
“Dengan penyerahan LKPD ini, kami menegaskan komitmen kami untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Prof. Zudan.
Dia juga menekankan pentingnya mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” (WTP) dalam pemeriksaan, meskipun menyatakan bahwa tujuan utama adalah meningkatkan tata kelola keuangan setiap tahunnya.
“Tentu kami berharap agar semua pemerintahan di Sulbar mendapatkan opini WTP dalam pemeriksaan ini, karena hal tersebut menunjukkan bahwa kami telah mengelola keuangan dengan baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Lebih lanjut, Prof. Zudan menggarisbawahi bahwa hasil pemeriksaan ini harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sulawesi Barat.
“Dengan tata kelola keuangan yang semakin baik, kami berharap dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Dia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa pemeriksaan tahunan ini bukan hanya sekadar alat untuk memastikan kepatuhan administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk mewujudkan tata kelola yang baik dan pemerintah yang lebih mensejahterakan masyarakat.
“Kami berharap, dengan kesadaran bersama akan pentingnya tata kelola keuangan yang baik, kami dapat terus menjadi pelayan yang lebih baik bagi masyarakat Sulawesi Barat,” pungkasnya.
Acara penyerahan LKPD ini menandai langkah konkret Pemerintah Sulawesi Barat dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang baik.
(*)






