Jakarta, Katinting.com – Posisi Indonesia dalam konteks implementasi prinsip keberlanjutan dan mitigasi perubahan iklim menjadi sebuah kewajiban, bukan sekadar pilihan. Inilah yang mendasari partisipasi Indonesia dalam “Paris Agreement”, upaya transisi menuju energi terbarukan, serta rencana pencapaian “net zero emission” pada tahun 2060. Namun, meraih semua itu bukanlah perjalanan yang mudah. Energi yang masih bergantung pada sumber daya fosil, terutama batu bara, menjadi penyumbang utama emisi gas rumah kaca. Hal ini diungkapkan dalam acara daring “Green Webinar” dengan tema “Tantangan Pembangunan dan Ekonomi Berkelanjutan”, kerjasama antara Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dan BBC Media Action pada Selasa, 9 Januari 2024.
Salah satu upaya pemerintah dalam menerapkan pembangunan berkelanjutan adalah melalui transisi ke energi terbarukan. Namun, meskipun sudah ada peningkatan penggunaan energi terbarukan dalam bauran energi primer, angka ini masih jauh dari yang dihasilkan oleh batu bara, minyak, dan gas bumi. Proses transisi energi juga bukan solusi yang tepat dalam semua konteks pembangunan ekonomi berkelanjutan.
Dalam diskusi, Guru Besar Ekonomi, Bambang Brodjonegoro, yang pernah menjabat sebagai menteri dalam beberapa kabinet, mengungkapkan bahwa implementasi keberlanjutan dalam pertumbuhan ekonomi masih belum memperhitungkan “depletion” atau penurunan nilai aset lingkungan dalam perhitungan pertumbuhan ekonomi. “Pertumbuhan ekonomi seringkali hanya diukur melalui PDB (Produk Domestik Bruto) tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Kerusakan lingkungan dalam kegiatan ekstraksi, misalnya dalam pertambangan, sering dianggap sebagai bagian normal dari pertumbuhan,” ungkapnya.
Tak hanya pemerintah, peran swasta dan pelaku usaha juga krusial dalam mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Namun, Chairperson of Advisory Board, Social Investment Indonesia, Jalal, mengamati bahwa hampir tidak ada komitmen dari pelaku usaha dalam konteks “sustainable financing”. Hal ini terkait dengan penerapan “roadmap” keuangan berkelanjutan yang dimulai pada tahun 2014 dan implementasi regulasi yang baru berlaku pada tahun 2019.
Lambatnya implementasi pembangunan dan ekonomi berkelanjutan telah berdampak pada krisis iklim yang semakin memburuk. Pada tahun 2023, dampak perubahan iklim semakin terasa dengan peningkatan suhu bumi, bencana alam, dan kegagalan panen yang mengancam krisis pangan. Oleh karena itu, upaya menuju pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan harus terus didorong, sementara semua pihak memainkan peranannya.
Ketua Umum AMSI, Wahyu Dhyatmika, dalam sambutannya mengajak pers dan seluruh pihak untuk memahami pentingnya isu lingkungan dan membangun kesadaran bersama bahwa perubahan iklim bisa dicegah jika semua pihak mau bekerja sama. “Jika kita tidak mampu mengubah gaya hidup dan menemukan model pembangunan ekonomi yang berbeda, kita akan terus melangkah menuju jurang yang mengancam keberlangsungan bumi yang kita huni bersama,” tegasnya. (*)






