Personil Polresta Mamuju edukasi wisatawan terkait Prokes.
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pasca lebaran Idul Fitri Polresta Mamuju memperketat Protokol Kesehatan (Prokes) di 21 objek wisata yang ada di Kabupaten Mamuju.

Memperketat Prokes di sejumlah wisata itu dilakukan dikarenakan masyarakat memilih untuk berekreasi karena larangan mudik.

Kapolresta Mamuju, Kombespol Iskandar, mengungkapkan, pihaknya menurunkan sebanyak 112 personil yang bertugas untuk mengantisipasi kerawanan Kamtibmas, serta mengedukasi penerapan Prokes kepada seluruh pengunjung.

“Konsistensi masyarakat dalam menerapkan Prokes saat beraktivitas di masa pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan,” katanya, Senin, (17/5).

Menurutnya, menjaga konsistensi dalam menjalankan Prokes bukanlah pekerjaan mudah, butuh keseriusan dan kesadaran bersama.

“Bagi masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, kami tegur dan kami bagikan masker,” kata Iskandar.

Sebanyak 112 personel polresta mamuju ditempatkan pada 21 titik obejek wisata yang ada di wilayah mamuju diantaranya Anjungan Pantai Manakarra, Bukit Anjoro Pitu, Kali Mamuju Soddo, Air Terjun Tamasapi.

Permandian Air Panas Padang Baka, Rumah Adat Mamuju, Pantai Panorama Rangas, Dermaga Sumare, Rangas Beach, Pulau Karampuang, Air Terjun Lekbeng, Pulau Taemanu.

Ngalo Beach, Pantai Malauwa, Pantai Lombang-lombang, Pantai Beringin Cinta, Pantai Palimpungan, Permandian Kolam Gentungan, Pantai Dato Sampaga dan Wisata Mangrove Ampallas.

(Zulkifli)

Bagikan