Barang bukti dan pelaku. (dok Ist)
banner 728x90

Mamuju Tengah, Katinting.com – Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Mamuju Tengah, kembali menyapu bersih pembawa barang haram di wilayah hukum Polres Mamuju Tengah.

Dalam sepekan Satres Narkorba yang dikomandoi oleh Iptu Tandilimban, berhasil menggelandang dua orang masing masing pengguna dan pengedar Narkoba, ke sel tahanan Mapolres Mamuju Tengah, tanpa perlawanan beserta barang buktinya.

Pengungkapan peredaran Narkoba jenis sabu ini, berawal dari penangkapan salah seorang pengguna berinisial IS (26) warga Dusun Polohu, Desa Babana, Kecamatan Budong budong, pada Rabu (25/10) yang kemudian bernyanyi bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang, lalu kemudian polisi mengendus pria inisial B (50) sebagai pengedar pemasok Sabu ke inisial IS.

Sehingga pada Minggu (29/10) polisi segera bergerak menangkap B dirumahnya di Dusun Talodo, Desa Pasapa yang juga masuk dalam wilayah Kecamatan Budong budong, tanpa perlawanan B dibekuk aparat Polisi dari Satres Narkoba beserta barang buktinya.

“Diantara barang bukti yang kami amankan dari dua orang yang telah kami amankan adalah sebanyak satu sachet dengan harga Rp. 300.000 pada Rabu 25 Oktober, dan yang kedua terjadi pada Minggu, 29 Oktober, sebanyak dua sachet dengan harga Rp. 800.000” ungkap Kasatres Narkoba Polres Mamuju Tengah, Iptu Tandilimban.

Ia menambahkan bahwa dalam penggeledahan lanjutan dirumah pelaku B, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah bungkusan hitam yang berisi dua sachet, serta 13 paket pipet yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, serta satu unit ponsel merek Nokia warna hitam, yang semuanya diamankan sebagai barang bukti.

“Semua telah kami sita sebagai barang bukti, dan kita amankan semua” imbuh Tandi.

Terpisah, sapu bersih peredaran barang haram di wilayah Mamuju Tengah, mendapatkan dukungan dan apresiasi dari salah seorang tokoh masyarakat Turatea di Mamuju Tengah, H Syarifuddin, menyampaikan usaha dan upaya yang dilakukan oleh Polres Mamuju Tengah dalam membersihkan peredaran dan pelakunya di Mamuju Tengah, patut mendapatkan apresiasi.

“Kita berikan dukungan dan apresiasi positif, kami ingin, Bumi Lalla Tassisara ini, benar benar lepas dari jeratan peredaran barang haram, apapun jenisnya, dan pelakunya diberikan hukuman yang membuatnya jera” singkat H Syarifuddin.

(Fhatur Anjasmara)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here