
Majene, Katinting.com – Upaya menekan penyebaran Covid-19 terus dilakukan Polres Majene seperti penegakan Prokes yang menjadi perhatian ekstra yang di terus galakkan melalui kegiatan operasi yustisi. Sabtu malam (3/7)
Kegiatan berupa imbauan kepada masyarakat hingga melakukan kegiatan penegakan hokum menyasar tempat-tempat keramaian seperti rumah makan, warkop dan supermarket memastikan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji yang memimpin langsung kegiatan tersebut menyebutkan mengacu pada peraturan yang ada maka penegakan hukum bisa dilakukan bagi para pelanggar prokes misalnya yang tidak memakai masker pada saat berada di ruang publik diberikan hukuman berupa tindakan sosial seperti push up dan sebagainya.
“Kegiatan penegakan prokes ini untuk mendorong kesadaran masyarakat mematuhi prokes guna menekan dampak buruk pada meningkatnya angka kasus positif covid-19 yang ada,” tutur Kapolres Majene AKBP Irawan Banuaji.
Sebelum ini upaya lainnya juga terus dilakukan khususnya pada kegiatan vaksinasi sebagai percepatan efesien dalam penanganan covid-19, ayo jadi pelopor protokol kesehatan, tutup Kapolres.
Sumber : Humas Polres Majene
Edit : Anhar






