Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Mamuju Minta Masyarakat Taati Prokes dan Jam Malam

Bupati Mamuju, Sutinah saat operasi yustisi di sebuah cafe. (HMS)

Mamuju, Katinting.com – Sesuai surat edaran nomor 009/09/VI/2021 Tentang pemberlakuan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Mamuju turut serta melakukan operasi yustisi. Sabut malam (3/7).

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi bersama Wakilnya Ado Mas’ud didampingi sekretaris daerah serta unsur forkopimda, terdiri dari Kapolresta Mamuju Kombespol Iskandar, Dandim 1418 Mamuju Kolonel Inf Tri Aji Sartono, memantau secara langsung penerapan edaran tersebut di masyarakat.

Dengan mobil patroli terbuka milik Kodim, Bupati Sutinah bersama tim menyasar sejumlah Cafe dan restoran, serta mini market maupun beberapa tempat yang menjadi pusat aktifitas masyarakat, termasuk di anjungan pantai manakarra.

Kesempatan ini mengingatkan agar semua aktifitas masyarakat di tempat umum seperti cafe, restoran dan lainnya harus dihentikan pada pukul 22:00 wita, dengan tetap berdisiplin menerapkan protokol kesehatan, dan secara khusus terhadap pelaku usaha cafe maupun restoran, dan rumah makan serta usaha sejenisnya, diwajibkan hanya mengakomodasi 50 persen dari total kapasitas ruangan, demi menjaga aktifitas tetap dengan prokes yang telah ditetapkan.

Sutinah berharap dengan kehadiran kami melakukan operasi bersama TNI dan Polri, dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan demi menghindari resiko tertular virus corona, terlebih saat ini angkanya cukup meningkat dan perlu diwaspadai, jelasnya.

Kombespol Iskandar, memastikan, jika ada pihak yang melakukan pelanggaran terhadap edaran bupati yang didalamnya memuat penerapan protokol kesehatan, maka masyarakat diminta untuk segera melaporkan hal itu, agar dapat diambil langkah demi menghindari resiko meluasnya pandemi covid-19 di mamuju.

(ADV/Anhar)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat