
Jakarta, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulbar menerima penghargaan insentif fiskal pengendalian inflasi dari Pemerintah Pusat. Mendagri Tito Karnavian secara langsung menyerahkan penghargaan ini kepada PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diadakan di Ruang Sasana Bakti Kemendagri Jakarta. Senin, 6 November 2023.
Ketua Pelaksanaan Alokasi Insentif Fiskal Periode III, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa rapat tersebut memiliki dua agenda utama. Pertama, meningkatkan pengendalian inflasi di daerah, dan kedua, memberikan insentif fiskal kepada Pemerintah Daerah atas peran mereka dalam pengendalian inflasi.
Luky menyatakan, “Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi Pemda dalam pengendalian inflasi di daerah dan memberikan penghargaan kepada Pemda yang telah berhasil dalam pengendalian inflasi. Ini juga untuk mendorong daerah-daerah lain agar meningkatkan kinerja mereka dalam pengendalian inflasi di daerah.”
Tiga provinsi, termasuk Provinsi Sulbar, menerima insentif fiskal dengan besaran total 8,6 Miliar.
PJ Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa empat poin penilaian digunakan untuk menentukan penerima insentif fiskal. Poin-poin tersebut mencakup pelaksanaan sembilan upaya pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan oleh pemda, kepatuhan dalam penyampaian laporan kepada Kemendagri, tingkat inflasi sebagai hasil dari upaya pengendalian inflasi, dan rasio realisasi belanja pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah.
Prof. Zudan mengucapkan terima kasih atas kerja keras Pemda dan kolaborasi dengan satgas pengendalian inflasi, forkopimda, BI, BPS, dan Pemda di enam kabupaten dalam upaya pengendalian inflasi. Beliau berharap kebersamaan Pemda dan forkopimda Sulbar dapat terus diperkuat untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan.
(ADV)

