Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Exit Meeting pemeriksaan kepatuhan pendahuluan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk kegiatan usaha pertambangan di daerah itu. Pertemuan penutup rangkaian audit ini berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (18/9).
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemprov Sulbar dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulbar serta sejumlah instansi teknis. Tujuannya menyampaikan temuan awal audit sekaligus memastikan perusahaan tambang di wilayah Sulbar menjalankan kewajibannya sesuai regulasi lingkungan hidup yang berlaku.
Ruang lingkup pemeriksaan mencakup kepatuhan terhadap izin pengelolaan, kelengkapan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga pemenuhan aspek teknis operasional yang berdampak langsung pada kualitas udara, air, serta keberlangsungan hidup masyarakat sekitar lokasi tambang.
Hadir memimpin acara, Asisten Bidang Administrasi Umum. Turut hadir Kepala Bapperida Sulbar (diwakili Sekretaris), Inspektur Inspektorat (diwakili Sekretaris), serta jajaran pejabat eselon dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, dan Dinas PMPTSP.
Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir, menegaskan laporan pendahuluan ini menjadi fondasi penting untuk sinkronisasi, koordinasi, dan transparansi dalam proses perencanaan maupun pengawasan daerah.
“Hasil pemeriksaan pendahuluan ini mendorong perangkat daerah lebih disiplin dalam pengawasan, mematuhi regulasi, dan meningkatkan kualitas SDM, fasilitas, serta anggaran,” tegas Darwis.
Ia menambahkan, temuan audit akan menjadi dasar tindak lanjut korektif dan perbaikan kinerja perangkat daerah agar pengawasan pertambangan di Sulbar lebih optimal. Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Baca juga ; Pemprov Sulbar Diperiksa BPK Soal Pengawasan Tambang dan Lingkungan
Melalui komitmen bersama, Pemprov Sulbar berharap risiko pelanggaran lingkungan di sektor pertambangan dapat ditekan, sekaligus mendorong terciptanya praktik usaha tambang yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (*/Fhatur Anjasmara)






