Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pemprov Sulbar Buka Data ke KPK: Kejar Target MCSP dan Sertifikasi 961 Aset Daerah

Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bergerak cepat untuk mengejar ketertinggalan capaian Program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2025. Hal ini terungkap dalam rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Sulbar, Junda Maulana, bersama perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (20/11).

Sekda Junda Maulana mengakui bahwa realisasi MCSP Sulbar saat ini baru mencapai 63 persen, masih di bawah target yang ditetapkan Gubernur Sulbar Suhardi Duka sebesar 78 persen. Artinya, masih ada celah 15 persen yang harus dibenahi dalam waktu dekat.

“Kita mencari tahu mengapa capaian masih 63 persen. Ternyata kendala utamanya adalah faktor keterlambatan waktu, bukan kelalaian. Kami sempat tertunda karena menunggu dokumen seperti RAPBD yang sedang dalam proses asistensi Kemendagri. Saat portal KPK ditutup, dokumen tersebut belum sempat diunggah,” jelas Junda usai rapat.

Untuk mengejar ketertinggalan, Pemprov Sulbar telah mengajukan permohonan agar portal KPK dapat dibuka kembali untuk mengunggah dokumen yang tertunda. Junda menyatakan optimisme bahwa target 78 persen masih dapat dicapai dengan kerja cepat dan koordinasi yang intensif antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami optimis target bisa tercapai. Kunci utamanya adalah kecepatan dan koordinasi lintas sektor,” tegasnya.

Rapat tersebut juga membahas progres pengelolaan aset daerah. Dari 961 aset yang tercatat oleh KPK, Pemerintah menargetkan untuk memulai proses sertifikasi pada tahun 2026.

“Ini terutama terkait persil tanah dalam satu kawasan. Alhamdulillah, kita sudah mendapat dukungan dari Kementerian ATR/BPN yang siap memfasilitasi proses sertifikasi di tahun 2026,” ujar Junda.

Selain aset, KPK juga akan melakukan kunjungan lapangan langsung ke 10 proyek strategis provinsi untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan bebas dari praktik korupsi.

Junda menegaskan, kolaborasi dengan KPK ini merupakan bagian dari upaya sistematis Pemprov Sulbar untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Ini penting sebagai upaya pengendalian, pengawasan, dan pencegahan, sehingga seluruh kegiatan pembangunan di Sulbar dapat meminimalkan kesalahan dan potensi korupsi,” pungkasnya. (*)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat