Katinting.com, Bontang – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dalam membangun birokrasi modern mendapat dukungan penuh dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Melalui Keputusan Kepala BKN Nomor 713 Tahun 2025, BKN menyetujui penerapan Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemkot Bontang.
Hal ini menjadi bentuk kolaborasi strategis antara BKN dan Pemkot Bontang untuk memperkuat sistem merit dan pengembangan karier ASN di daerah. Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, mengatakan penerapan manajemen talenta akan menjadi instrumen penting dalam mencetak ASN yang kompeten, berintegritas, dan siap beradaptasi dengan tantangan birokrasi modern.
“Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat sistem pengelolaan SDM di Bontang, tetapi juga mendukung arah kebijakan nasional dalam membangun ASN yang unggul dan berdaya saing,” terangnya, Jum’at (31/10/2025).
Dalam pelaksanaannya, BKN merekomendasikan sejumlah langkah penguatan, seperti penyusunan rencana pengembangan individu, strategi retensi talenta, serta pembaruan data profil ASN secara berkelanjutan. Seluruh rekomendasi tersebut akan menjadi panduan bagi Pemkot Bontang untuk memperkuat sistem manajemen talenta di tingkat daerah.
Ia menyebutkan, Pemkot Bontang siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan melaksanakan koordinasi secara berkesinambungan dengan BKN.
“Kami ingin memastikan setiap ASN mendapatkan ruang untuk berkembang sesuai potensi dan kompetensinya,” ujarnya.
Penerapan sistem manajemen talenta ini berlaku selama dua tahun dan akan terus dievaluasi oleh BKN untuk memastikan kesesuaiannya dengan prinsip meritokrasi dan tata kelola yang baik.
Dengan adanya keputusan ini, Pemkot Bontang menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang telah menerapkan sistem pengembangan ASN berbasis talenta secara resmi. (Re)






