banner 728x90
Wakil Bupati Mamuju tengah HM. Amin Jasa saat memberikan sambutan

Mamuju Tengah, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) menggelar Entry Meeting bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar).

Entry Meeting ini dalam rangka pemeriksaan Interim LKPD tahun Anggaran 2018 di aula Kantor Bupati Mateng, Rabu (6/2).

Wakil Bupati (Wabup) Mateng H. M. Amin Jasa mengatakan pemeriksaan Interim LKPD ini akan berlangsung selama 30 hari, dengan objek  dan sasaran audit yang telah ditetapkan oleh Tim BPK RI perwakilan Sulbar.

“Kepada para Kepala OPD Mateng dan seluruh Jajarannya agar benar benar mempersiapkan dan melengkapi administrasi keuangan, pengadaan barang dan jasa serta dokumen pendukung lainnya pada pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2018,” kata Wakil Bupati Mateng.

Wabup menuturkan, terkhusus kepada para Bendahara dan pengurus barang, agar selalu stenbay bilamana di perlukan oleh Tim Pemeriksa BPK.

“Olehnya itu, kami atas nama Pimpinan berharap dan memohon kepada Tim Pemeriksa, kiranya dalam pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan ini tetap memberikan bimbingan dan arahan kepada OPD dan jajaran kami serta mengedepankan aspek aspek pembinaan,” harap Amin Jasa.

Dari Laporan hasil Pemeriksaan LHP BPK atas LKPD Pemkab Mateng tahun Anggaran 2017, masih terdapat sejumlah kelemahan atas pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa, termasuk pengelolaan aset barang milik daerah Pada beberapa OPD.

Yaitu masih adanya kekeliruan dalam penganggaran, beberapa OPD yang telat menyetor sisa Kas per 31 Desember 2017, dan adanya kekurangan dalam pengelolaan BMD/Aset tetap dan adanya kekurangan volume sejumlah paket pekerjaan fisik serta beberapa temuan administrasi atas pengelolaan Keuangan.

“Saya mengharapkan kepada seluruh SKPD Mateng kiranya temuan-temuan serupa tidak lagi terjadi pada priode pemeriksaan LKPD tahun Anggaran 2018,” tutupnya

Nampak Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Drs. Mansyur, M hadir pada Entry Meeting.

(Advertorial)

Bagikan

Comment