Mamuju, Katinting.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju berkomitmen memperjuangkan pengangkatan seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi syarat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Komitmen ini disampaikan Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, Selasa (16/9), menanggapi aksi unjuk rasa sejumlah tenaga non-ASN di kantornya, Senin lalu.
BACA JUGA: Taki Asuh Stunting di Mamuju: Bukan Hanya Bantuan Pangan, Tapi Juga Perhatian dan Motivasi
Sutinah menegaskan bahwa Pemkab akan mengusulkan semua tenaga non-ASN yang memenuhi persyaratan.
“Pengusulan tentu harus mengikuti mekanisme dan ketentuan yang berlaku dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB),” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPP) Mamuju, Herman, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti. Meski jadwal pengusulan formasi resmi telah ditutup pada 25 Agustus 2025, pihaknya akan melakukan upaya khusus.
“Kami akan segera mengirim surat permohonan kepada Kemenpan-RB melalui jalur langsung atau desk,” kata Herman. Ia berharap permohonan ini dapat dikabulkan, mengingat persoalan serupa juga dialami oleh beberapa daerah lain.
Berdasarkan data BKPP Mamuju, saat ini terdapat 885 tenaga non-ASN teknis yang telah diumumkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Namun, sebanyak 442 tenaga guru dan 559 tenaga kesehatan atau total 1.001 orang, belum terakomodasi dalam pengangkatan ini. (*)






