Mamuju, Katinting.com – Setelah libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju segera melakukan evaluasi terhadap penerapan penyesuaian jam kerja (Flexible Working Arrangement) berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).
Evaluasi dipimpin langsung oleh Bupati Mamuju, Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, didampingi Wakil Bupati Yuki Permana, S.T., dan Sekretaris Daerah Dr. H. Suaib, melalui rapat virtual Zoom yang terpusat dari Kantor Bupati Mamuju. Selasa 8 April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Sutinah memantau kehadiran seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap perangkat daerah, termasuk yang melaksanakan Work From Anywhere (WFA). Hasilnya, 95% pegawai Pemkab Mamuju telah kembali bekerja, sementara sisanya berhalangan hadir karena sakit atau tanpa keterangan.
Bupati menjelaskan, evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh pegawai telah bekerja sesuai aturan sehingga pelayanan publik tetap berjalan optimal. Di sela-sela rapat, ia juga memanfaatkan momen halal bi halal untuk mempererat silaturahmi sekaligus memotivasi jajarannya dalam menjalankan tugas.
“Rapat via Zoom ini dinilai efektif untuk menyesuaikan efisiensi kerja tanpa mengurangi esensi kegiatan tiap perangkat daerah,” ujar Sutinah. (Adve)






