Ilustrasi kedai makan dan minum dalam pusat perbelanjaan. (dok Int)
banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Pekan depan umat muslim di seantero negeri, sudah menjelang bulan suci Ramadhan 2024, sejumlah pemerintah daerah pun sudah mulai mengeluarkan himbauan larangan kepada penyedia tempat hiburan hingga warung dan restaurant untuk menghormati pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan bagi yang melaksanakan.

Demikian halnya, dengan di Kabupaten Mamuju, yang menjadi Ibukota Provinsi Sulawesi Barat saat ini, sejumlah pusat perbelanjaan bertumbuh kembang, sekelas mall, yang didalamnya menyediakan tempat makan minum bagi pengunjungnya, dengan deretan kedai atau tenant.

Hanya saja kemudian kedai atau tenant makan dan minum di pusat perbelanjaan di Mamuju seperti Mall Maleo Town Square (Matos) semua terbuka, sehingga menjadi pemandangan umum bagi pengunjung Mall.

Olehnya, sejumlah pihak di Mamuju, mendesak Pemkab Mamuju, kiranya mengeluarkan tambahan himbauan khusus bagi pelaku atau pengelola manajemen Mall Matos, agar meminta para pemilik kedai atau tenant dalam pusat perbelanjaan di Mall Matos, tidak membuka kedai pada siang hari selama pelaksanaan Ramadhan.

“Semua kedai atau tenant makan minum diminta buka mulai pukul 15:00 pada siang menjelang sore selama Ramadhan, sebab kedai atau tenang dalam Mall itu tidak tertutup” pinta Mahmud, salah seorang warga Mamuju kepada laman ini, Sabtu (09/03).

Hal yang sama juga di sampaikan oleh warga Mamuju lainnya, bahwa hendaknya Pemkab Mamuju memberlakukan khusus bagi pelaku kedai atau tenant di dalam pusat perbelanjaan di Mamuju seperti di Mall Matos, karena sudah di pastikan kebanyakan nanti warga akan menjadikan Mall Matos sebagai tempat menghabiskan waktu selama Ramadhan.

“Kalau penjual makan dan minum didalam terbuka, ini juga bisa mengganggu bagi yang berpuasa, nah semua kedai atau tenant makan minum dalam Mall, kan terbuka semua, karenanya, saya sepakat kalau Pemkab memberikan himbauan ke pada pengelola atau manajemen mall agar tak mengizinkan penjual makan dan minum dalam Mall di jam berpuasa” desak Fitriany

Ia menambahkan puasa ini, bagi sebagian keluarga menjadi wadah mendidikan anak anaknya yang baru belajar berpuasa, untuk berpuasa, maka salah satu cara memastikan anak anak di kota agar bisa berpuasa, di ajak ke Mall jalan jalan.

“Nah kalau di dalam Mall justru ada kedai atau tenant makan minum terbuka, tentu justru bisa menggoda anak anak yang di bawah ke Mall, sementara kita membawanya ke Mall agar tak merasakan sedang berpuasa, jadi ada baiknya, kedai atau tenant dalam Mall di minta buka mulai jam 15:00 sore saja” imbuh Fitriany.

Sementara itu, konfirmasi ke Pemkab Mamuju Tengah, belum membuahkan hasil, kontak yang dituju laman ini, sedang tidak aktiv. (Fhatur Anjasmara)

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here