Mamuju, Katinting.com – Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) memulai pemeriksaan rutin terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Pemeriksaan ini dibuka melalui Entry Meeting di Ruang Oval Kantor Gubernur, Jumat (19/9).
Agenda pengawasan tahun ini difokuskan pada dua klaster utama: tata kelola keuangan daerah dan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor perizinan. Fokus ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Baca juga; Inspektorat Sulbar Kawal Ketat Penyaluran Bibit Kakao dan Pupuk di Polman
Sekretaris Inspektorat Sulbar, Said Hasan, memerinci, aspek keuangan yang diawasi mencakup optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
“Pengawasan dilakukan terkait pengelolaan keuangan, termasuk optimalisasi PAD dan pemanfaatan BMD untuk meningkatkan penerimaan daerah,” tegas Said.
Tim Irjen Kemendagri yang ditugaskan berjumlah delapan orang, terdiri atas pengendali mutu, supervisor, ketua, dan anggota tim. Said Hasan menambahkan bahwa seluruh rekomendasi hasil pengawasan tahun sebelumnya telah ditindaklanjuti. Pihaknya berharap kinerja positif dan komitmen perbaikan yang sama dapat terulang pada pemeriksaan tahun ini. (*/Fhatur Anjasmara)






