
Mamasa, Katinting.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa bersama Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu akhirnya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), di gedung DPRD Mamasa, Kamis (23/1)
RDP ini dilakukan setelah sehari sebelumnya Massa aksi melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD dan menyegel Kantor Bupati dan Kantor Keuangan Mamasa.
Pada kesempatan itu Zul, Presidium aliansi menyatakan beberapa tuntutan massa aksi dalam podium RDP, diantaranya Pembayaran Klaim BPJS kepada kurang lebih 21 ribu BPJS yang menunggak dan belum dibayarkan.
Selanjutnya, tuntutan mereka yakni Penghasilan Tetap (Siltap) aparat Desa dan Tunjangan BPD yang juga belum dibayarkan sejak Tahun 2023, juga nasib dari tenaga honorer R2 dan R3 serta mendorong perda tentang Desa.
“Jadi hari ini ada 80 Desa yang sudah hadir menyuarakan hak mereka, kami pun bersyukur karena hasil RDP ini, klaim BPJS sesuai kesepakatan akan dibayarkan pada 15 februari 2025. Mengenai Siltap akan dibayarkan maret mulai dari Tahun 2023 selama 9 bulan bersamaan untuk tahun 2025,” beber Zul.
Sementara itu R2 dan R3 kata Zul, melalui BKPP Kabupaten Mamasa berjanji akan mengangkat R2 Menjadi PPPK sesuai hasil diskusi database akan dievaluasi untuk layak diangkat. Juga R3 akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi sesuai janji maka kami akan turun lebih banyak untuk melakukan aksi kembali dan bukan hanya Kantor Bupati yang akan kami segel, tapi Kantor DPRD juga akan kami segel,” tegas Zul.
Wakil Ketua II DRPD Mamasa, Arwin mengatakan, semua tuntutan massa aksi telah dibahas dalam RDP dan akan dituangkan dalam kesepakatan bersama oleh Pemda, DPRD bersama Aliansi.
“Kita akan tuangkan dalam kesepakatan tertulis dan akan ditandatangani oleh Pemda, DPRD dan Aliansi untuk menjadi rujukan tuntutan dari massa aksi sesuai pembahasan RDP,” ujar Arwin.
Tuntutan massa aksi sendiri kata Arwin, telah disepakati baik pembayaran klaim BPJS dan Siltap. Selain itu, terkait pengangkatan R2 dan R3 akan diangkat secara bertahap sesuai Juknis dari KemenPANRB.
Arwin pun memberi apresiasi kepada massa aksi sebab langka yang diambil sudah baik dan bijak dalam kondisi Mamasa yang saat ini sudah kritis, sehingga langkah kongkrit mesti digaungkan untuk mengambil kebijakan.
“Sehingga kita perlu mengambil langka-langka kongkrit, terimakasih juga karena massa aksi sudah melakukan aksi damai dan tidak merusak fasilitas,” imbuhnya.
Sementara Pj Bupati Mamasa Dr. Zain, pun mengapresiasi atas aksi yang dilakukan Aliansi dimana penyampaian aspirasi sangat baik dan bermartabat sebagai rakyat Mamasa.
“Ada empat item yang disampaikan massa aksi yakni skema pembayaran BPJS, Skema pembayaran Siltap, juga Honorer dan Ranperda,” ujar Zain
Pj Bupati Mamasa berjanji akan membayarkan hal-hal yang prioritas mulai dari Siltap, Klaim BPJS dan guru dalam waktu dekat ini. (Saldi)

