Kepala Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar
Kepala Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar

Katinting.com, Mamuju – Secara umum, pelayanan publik di provinsi Sulawesi Barat mendapat rapor merah dari penilaian Ombudsman RI Sulbar.

Rapor merah tersebut paling banyak dialamatkan di Kabupaten Mamuju, Majene dan Polewali Mandar.

“Dari 6 kabupaten yang ada di Provinsi Sulawesi Barat, ada 3 kabupaten yang suda kami suvei termasuk Pemprov Sulbar dan hasilnya adalah lapor merah,” ujar Lukman Umar, Kepala Ombusman RI. (14/1)

Menurutnya penilaian tersebut, berdasarkan undang-undang nomor 25, yakni ada 15 item, kemudian juga peraturan internal ombudsman.

“Secara umum dari pelanggaran yang sangat banyak dilakukan terkait pelayanan publik ialah mal administrasi yang melampaui wewenang dan  kasus penundaan berlarut, itu gambaran besarnya,” pungkas Lukman. (Arisman)

Bagikan