Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Pelataran Masjid Jadi Tempat Nongkrong, Faisal FBR Ingatkan Fungsi Sakral Rumah Ibadah

Masjid Terapung Darul Irsyad Al Muhajirin Loktuan

Katinting.com, Bontang – Fenomena pelataran Masjid Terapung Darul Irsyad Al Muhajirin di Loktuan yang kerap dijadikan tempat nongkrong bahkan diduga ajang pacaran oleh sejumlah remaja, mendapat sorotan serius dari Anggota DPRD Kota Bontang, Faisal FBR.

Ia menilai, persoalan ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga cermin dari lemahnya penataan ruang ibadah yang fungsinya meluas sebagai ruang publik.

“Masjid adalah tempat suci. Ketika area di sekitarnya dibiarkan terbuka tanpa pengawasan, fungsi itu perlahan tergerus,” ujarnya, Selasa (1/7/2025).

Ia mengingatkan bahwa ruang ibadah yang juga menjadi destinasi wisata, seperti masjid terapung tersebut, membutuhkan pendekatan pengelolaan yang berbeda. Ia menekankan pentingnya membatasi akses luar ruangan di waktu tertentu agar tidak disalahgunakan oleh pengunjung yang tidak menghormati nilai kesakralan tempat tersebut.

“Masjid ini bukan sekadar ikon, tapi simbol religiusitas Kota Bontang. Maka pemanfaatan ruangnya harus dijaga,” katanya.

Menurutnya, pengurus masjid tidak bisa dibiarkan menangani persoalan ini sendirian. Pemerintah Kota, melalui kelurahan dan perangkat RT, harus terlibat dalam pengawasan karena sebagian besar aktivitas yang dikeluhkan terjadi di luar bangunan utama masjid.

“Takmir itu tugasnya di dalam masjid. Tapi pelanggaran ini terjadi di luar. Ini perlu pengawasan yang lebih luas,” tegas politisi Partai NasDem itu.

Ia juga mengusulkan pemasangan pagar atau pintu akses yang bisa ditutup saat malam hari, serta kehadiran petugas jaga yang bersifat humanis. Hal ini, menurutnya, akan mengurangi potensi gesekan antara warga dan pengurus masjid, terutama jika penertiban dilakukan langsung oleh takmir.

“Saya tidak ingin ada kejadian saling tegur yang akhirnya memicu cekcok. Itu pernah terjadi, dan sangat disayangkan,” jelasnya.

Faisal menyadari bahwa area masjid kerap digunakan untuk istirahat para penumpang kapal. Untuk itu, ia juga mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam pengawasan, agar tidak serta-merta menghakimi siapa pun yang duduk di pelataran masjid.

“Bisa jadi itu pasangan suami istri yang sedang menunggu kapal. Jadi tetap harus ada pengawasan, tapi dengan pendekatan yang edukatif dan menghargai hak orang lain,” pungkasnya. (Re)

Share: