Mamuju, Katinting.com – Penamaan Tanete Bulutakkang atau dalam peta Kawasan disebut Lumandang, di Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat menjadi Bukit Sukun Bayangkara, oleh Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, disebut salah seorang tokoh pejuang pembentukan Sulbar sebagai perambahan hutan lindung yang memiliki konsekuensi hukum.
Kepada laman ini, Komandan Barisan Pemuda Pembela Sulawesi Barat Naharuddin, Senin (19/08) menyebutkan Pj Gubernur Sulbar telah melakukan pengrusakan dan perambahan hutan lindung secara illegal.
Ia tidak sekedar berasumsi menyampaikan tudingan kepada Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, sebab dirinya telah melakukan klarifikasi data terkait lokasi yang dilabeli sebagai Bukit Sukun oleh Pj Gubernur Sulbar.
“Termasuk kemudian titik koordinat dari Kawasan tersebut, terbukti ada dikawasan hutan lindung, yang nota bene punya syarat untuk dilakukan pengalihan, dan disini terjadi pelanggaran berujung perambahan oleh Bahtiar Baharuddin” ungkap Naharuddin.
Ketua Presidium Dewan Kehutanan Sulbar ini juga menegaskan, apa yang telah dilakukan oleh Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin ini tidak bisa dibiarkan, sebab itu jelas adalah pelanggaran hukum, dimana mustinya seorang Pj Gubernur, tidak melakukan pelanggaran demikian.
“Mestinya Pj Gubernur Bahtiar Baharuddin ini memberi contoh baik kepada masyarakat agar tidak merambah hutan lindung” tegas Naharuddin.
Bagi Naharuddin, menjaga hutan lindung itu sangat penting, karena membaca UU No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Hutan Lindung memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat.
“Kita baca di UU tersebut bahwa Hutan Lindung adalah
Kawasan hutan yang berfungsi untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, mencegah intrusi air laut, dan memelihara kesuburan tanah, dan itu malah di rambah dipimpin oleh Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin” beber Naharuddin.
Sementara itu, upaya konfirmasi yang dilakukan laman ini ke Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin, belum terklarifikasi, pesan singkat yang dikirim laman ini ke pager Pj Gubernur Sulbar, masih terabaikan. (Fhatur Anjasmara)