
Mateng, Katinting.com – Salah seorang PDP Covid-19, asal Mamuju Tengah, yang masih kerabat dari pasien Covid-19 yang telah meninggal pekan lalu, yang dikarantina di RS Regional, terus merontah dan meminta dipulangkan ke Mamuju Tengah.
Namun pihak RS Regional, melalui direkturnya, Dokter Indahwati Nursyamsi, menyampaikan pihaknya bisa saja memenuhi permintaan pasien, tapi dengan catatan pihak Pemkab Mamuju Tengah yang menjemput dan melakukan karantina sesuai protokol penanganam Covid-19.
“Jadi bisa saja kami izinkan pulang, tapi syaratnya pihak Pemkab Mamuju Tengah melalui Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Mamuju Tengah yang datang menjemput pasien dan dilaksanakan dalam protokol karantina sesuai protokol penanganan Covid-19,” sebut Indah.
Saat dihubungi, Sekertaris Kabupaten Mamuju Tengah, yang juga bertindak sebagai Jubir Gugus Tugas Pencagahan Covid-19 Mamuju Tengah, menyampaikan ke Pemprop Sulbar, agar ada baiknya dirawat di RS Regional.
Ia mengemukakan bahwa melihat kelengkapan sarana prasarana yang dimiliki oleh Pemkab Mamuju Tengah, sudah tentu pihaknya tidak akan menjemput pasien tersebut, dan meminta ada baiknya tetap dirawat di RS Regional menjalani karantina.
“Kalau pandangan kami ya, sebaiknya dirawat di Mamuju saja, karena fasilitas dan dokter disana lengkap, kalau dibawah kesini lagi akan menimbulkan masalah baru lagi, belum lagi kita kita tak punya dokter ahli,” singkat Askary.
(Mahfudz)






