
Mamuju, katinting.com – Polda Sulawesi Barat tegas akan perketat patroli pengamanan jelang Hari Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Termasuk akan menindak tegas warga yang menimbulkan kerumunan. Apalagi masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol Eko Budi Sampurno menegaskan, pihaknya akan menindak tegas jika ada menyalakan kembang api.
“Ini sesuai dengan perintah Kapolri, bahwa dilarang keras ada penyalaan kembang api pada malam tahun baru,”kata Irjen Pol Eko Budi Sampurno, Jumat (18/12).
Dikatakan, pihaknya juga sudah koordinasi dengan umat kristiani untuk tidak membuat kerumunan di perayaan Natal dan tahun baru.
“Termasuk pelaksanaan ibadah natal di Geraja ditiadakan, semua dilaksanakan lewat virtual,”ujarnya.
Jenderal polisi dua bintang itu berharap imbauan tersebut dipatuhi semua pihak. Karena berlaku untuk semua.
“Kami akan mendukung semua langkah-langkah yang dilakukan Satgas Covid untuk mencegah terjadinya penularan baru. Termasuk membubarkan kerumunan,”tegasnya.

Comment