Pasangkayu, Katinting.com — Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasangkayu dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA: DPRD Pasangkayu dan Pemerintah Daerah Sepakati KUA-PPAS 2026
Kegiatan ini berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Selasa (14/10), turut dihadiri oleh Wakil Ketua dan Anggota DPRD Pasangkayu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat pimpinan tinggi pratama, serta pejabat administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya, Bupati Yaumil Ambo Djiwa menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan diselaraskan dengan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026.
“Nota kesepakatan ini menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Pasangkayu Tahun Anggaran 2026,” ujar Bupati Yaumil.
Bupati Yaumil juga menjelaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah tahun 2026 akan difokuskan pada empat prioritas utama, yaitu:
- Penguatan kualitas pelayanan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
- Penguatan ekonomi lokal dan sektor unggulan daerah, meliputi pertanian, perikanan, dan UMKM.
- Penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, guna mendorong pelayanan publik yang lebih efektif dan transparan.
- Penguatan kesejahteraan masyarakat dan ketahanan sosial, sesuai dengan visi pembangunan Kabupaten Pasangkayu yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti dinamika dalam proses penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait dua surat edaran dari Menteri Keuangan, yaitu, Surat Edaran tentang penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2026, yang menunjukkan adanya penurunan cukup signifikan.
Surat Edaran tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2026, sebagai bagian dari harmonisasi kebijakan fiskal nasional.
“Namun berkat semangat kebersamaan, kemitraan, dan tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD, seluruh proses pembahasan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ungkapnya.
Menutup sambutannya, Bupati Yaumil menyampaikan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD, dan kepada seluruh instansi yang telah mendukung kelancaran pembahasan KUA dan PPAS 2026.
“Semoga nota kesepakatan yang kita tandatangani hari ini menjadi dasar yang kuat bagi penyusunan APBD 2026, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pasangkayu,” pungkas Bupati. (Udi)






