Pasangkayu, Katinting.com – DPRD Kabupaten Pasangkayu gelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD Pasangkayu pada Selasa (14/10), dihadiri Dandim 1427/Pasangkayu Letkol Czi Dony Siswant, ini menjadi wujud nyata sinergi dan dukungan TNI AD terhadap pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang berkelanjutan, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pasangkayu, Putu Purjaya, dalam sambutannya menekankan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan tonggak penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.
“Kesepakatan ini mencerminkan sinergi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasangkayu yang disampaikan oleh Edhy Perdana Putra, menyebutkan bahwa pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026 telah dilakukan secara komprehensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H, Sekda Kabupaten Pasangkayu Muh. Zain Machmud, S.Sos, Wakil Ketua II DPRD H. Hariman Ibrahim, Kabag Ren Polres Pasangkayu AKP Mansyur S.S, Pd.I yang mewakili Kapolres Pasangkayu, serta para pimpinan dan anggota DPRD, ketua fraksi, dan unsur Forkopimda Kabupaten Pasangkayu.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS oleh pimpinan DPRD dan perwakilan Pemerintah Daerah, dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh Jusman (tautan tidak tersedia) dari Sekretariat DPRD Kabupaten Pasangkayu. (*)






