Katinting.com, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar memahami mekanisme resmi dalam penggalangan dana kegiatan sekolah. Hal ini disampaikan menyusul munculnya praktik pungutan melalui paguyuban orang tua siswa di beberapa sekolah.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan, setiap kegiatan sekolah yang membutuhkan biaya tambahan wajib dibicarakan secara transparan melalui komite sekolah.
“Kalau ada program sekolah yang belum bisa dibiayai dana BOS, silakan dibicarakan lewat komite. Tapi jangan lewat paguyuban yang tidak punya dasar hukum,” ujarnya, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, Disdikbud Bontang terus memberikan pembinaan kepada kepala sekolah agar memahami batasan dan ketentuan dalam melibatkan orang tua.
“Disdikbud tidak ingin ada kesan pungli. Semua harus terbuka dan sesuai regulasi,” kata dia.
Selain itu, pihaknya kini juga menunggu arahan dari Wali Kota Bontang terkait langkah resmi yang akan diambil agar penanganan persoalan ini berjalan terarah dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Intinya kami ingin menjaga integritas lembaga pendidikan agar tetap dipercaya masyarakat,” pungkasnya. (Re)






