Syamsuddin, ketua Panwaslu Kabupaten Pasangkayu. (Ist)
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Pasangkayu sekitar 88.975, hal ini diketahui dari ketua Panwaslu Kabupaten Pasangkayu, Syamsuddin.

Dari perkiraan jumlah tersebut, Panwaslu Kabupaten Pasangkayu melakukan pengawasan pencermatan DPS dan menemukan identik dan non-identik ganda jumlahnya 2.345.

“Banyak yang disinyalir ganda dan Panwas telah merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Pasangkayu untuk segera melakukan pencermatan terhadap data DPS yang disinyalir ganda,” terang  Syamsuddin, ketua Panwaslu Kabupaten Pasangkayu saat dikonfirmasi Katinting.com. Selasa (10/7).

Lebih lanjut, Syamsuddin merinci jika jumlah DPS yang identik sebanyak 1.841 dan non identik 504, total seluruhnya 2.345 ganda.

(Anhar)

Bagikan