
Pasangkayu, Katinting.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan ikut menyukseskan Pemilu 2019. Namun bukan berarti mereka harus ikut kampanye untuk memenangkan salah satu calon.
Selain ASN harus bersikap netral, juga diharuskan kepada semua personil TNI dan Polri. Menurut Panwas Kecamatan Sarudu, sebagai pejabat publik mereka dituntut untuk tidak menunjukkan keberpihakannya walaupun oknum ASN memiliki hak pilih.
Para ASN harus bersikap pasif dalam Pemilu 2019. Tapi hal tersebut harusnya tak membuat mereka apatis dalam mensukseskan pemilu.
Sebagai masyarakat yang terdidik mereka mestinya bisa menjadi pencerah di masyarakat, untuk memberikan contoh berpolitik yang sehat tanpa intimidasi, money politics, dan kecurangan-kecurangan lainnya.
Ada beberapa kasus yang menunjukkan ketidak netralan ASN di Kabupaten Pasangkayu. Sudah di proses di Bawaslu Pasangkayu dan sudah ingkra. Ada juga sementara proses hanya gagara men-like atau membagikan foto salah satu caleg di facebook.
“Jadi kami harap ASN selalu berhati-hati dalam bersikap, tidak usah menunjukkan pilihanlah cukup di hati saja dan di TPS nanti, jangan karena mau menarik perhatian atasan, kita membahayakan masa depan kita,” ungkap Jusri salah satu Komisioner Panwascam Sarudu.
ASN yang terbukti Melanggar Pasal 280 ayat 2 poin f .Bisa dipidana Pasal 494 dan 495, ASN yang terbukti berafiliasi bisa dipidana 1 tahun Penjara dan denda 12 juta, selain itu dari komisi ASN bisa diberhentikan jadi ASN. Ini sangat disayangkan jika hal ini terjadi, sebutnya.
Menghindari bertambahnya keterlibatan ASN dalam politik praktis di wilayah Kecamatan Sarudu, maka Panwascam melakukan Sosialisasi kepada ASN dengan mendatangi sekolah-sekolah, perkantoran milik pemerintah dan Puskesmas.
“Ini usaha kami agar teman teman ASN tidak ada lagi yang terproses di Bawaslu. Meskipun mereka masyarakat yang terdidik, bukan berarti mereka melek aturan kepemiluan. Olehnya itu kami tidak henti hentinya mengingatkan kepada teman teman ASN baik penyampaian himbauan melalui surat, pembagian kalender sosialisasi dan mendatangi langsung kantor mereka,” tutur Jusri.
(*/Anhar)






