Mamasa, Katinting.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Mamasa resmi membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.
Kesempatan ini terbuka bagi masyarakat yang ingin berperan aktif dalam menjaga integritas pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Ketua Panwascam Mamasa, Indra Sakti Permana, menjelaskan bahwa pendaftaran dan penerimaan berkas dimulai dari 12 hingga 28 September 2024. Informasi terkait pendaftaran telah disebarkan melalui pengumuman resmi dengan Nomor: 07/KP.01.00/K.SR-02/09/2024 di berbagai desa/kelurahan serta di media sosial Panwascam Mamasa.
“Kami berharap masyarakat Kecamatan Mamasa yang memiliki niat untuk berkontribusi dalam pesta demokrasi bisa terlibat sebagai pengawas di TPS. Ini adalah kesempatan penting untuk memastikan pemilu berjalan adil dan transparan,” ujar Indra saat diwawancarai pada Jumat, 13 September 2024.
Untuk Kecamatan Mamasa sendiri, Panwascam membutuhkan 63 orang pengawas TPS yang akan ditempatkan di 11 desa dan 1 kelurahan. Masyarakat yang berminat dapat mengunduh dokumen dan persyaratan pendaftaran melalui platform media sosial Panwascam Mamasa atau datang langsung ke kantor Panwascam di Jalan Ahmad Yani, depan Taman Kota Mamasa. Pendaftaran dibuka setiap hari kerja mulai pukul 08:00 hingga 16:00 WITA, dan pada hari Minggu mulai pukul 13:00 hingga 17:00 WITA.
Persyaratan Pengawas TPS:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Berintegritas, jujur, dan adil
- Memiliki pengetahuan tentang penyelenggaraan pemilu dan pengawasan pemilu
- Pendidikan minimal SMA atau sederajat
- Berdomisili di kabupaten/kota setempat, dibuktikan dengan KTP
- Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Tidak terlibat dalam partai politik selama 5 tahun terakhir
- Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
Berkas Pendaftaran:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Pas foto terbaru ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar
- Fotokopi ijazah terakhir yang dilegalisir
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat pernyataan bermaterai yang mencakup kesetiaan pada Pancasila, kesiapan bekerja penuh waktu, dan bebas dari narkotika
Masyarakat yang berminat diimbau untuk segera melengkapi berkas pendaftaran dan mengajukannya sebelum 28 September 2024. Dengan menjadi bagian dari pengawas TPS, masyarakat berkesempatan untuk berperan aktif dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu di Kabupaten Mamasa. (Saldi)