banner 728x90

Budong-budong, Katinting.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Dalam upaya untuk melibatkan warga negara yang memiliki komitmen kuat terhadap proses demokrasi, proses seleksi petugas TPS telah ditetapkan dengan rinci oleh Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kecamatan.

Berikut adalah tahapan seleksi yang telah diumumkan:

  1. Pendaftaran dan penerimaan Berkas (G1): 02 – 06 Januari 2024.
  2. Penelitian Kelengkapan berkas pendaftaran: 02 – 06 Januari 2024.
  3. Pengumuman Perpanjangan: 07 Januari 2024.
  4. Penerimaan berkas pendaftaran di masa Perpanjangan (G2): 07 – 08 Januari 2024.
  5. Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan: 07 – 08 Januari 2024.
  6. Pengumuman Lulus Administrasi: 10 Januari 2024.
  7. Tanggapan/masukan masyarakat: 10 – 21 Januari 2024.
  8. Wawancara: 02 – 17 Januari 2024.
  9. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara: 18 – 19 Januari 2024.

BACA JUGA: Panwascam Budong-budong: Pengumuman Rekrutmen Pengawas TPS Pemilu 2024

Proses seleksi ini memberikan peluang bagi individu yang berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjaga integritas dan kelancaran Pemilihan Umum 2024 sebagai bagian dari petugas TPS. Keterlibatan aktif mereka diharapkan dapat memperkuat proses demokrasi dan menjaga keadilan selama proses pemilihan berlangsung. (*/ADV)

Bagikan