Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Optimalisasi Pajak Restoran, Winardi Ungkap Rencana Pemasangan 10 Typing Box

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi Jumadi

Katinting.com, Bontang – Pemerintah Kota Bontang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah mengupayakan peningkatan penerimaan dari sektor pajak restoran dan kafe.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi Jumadi, mengungkapkan bahwa belum seluruh pelaku usaha di sektor ini menerapkan sistem perpajakan secara optimal.

“Pajak restoran itu kan pakai sistem self-assessment, tapi sampai sekarang belum maksimal. Khususnya kafe-kafe juga masih banyak yang belum sepenuhnya ikut aturan,” ujar dia beberapa waktu lalu.

Sebagai langkah konkret, Winardi menjelaskan bahwa Bapenda akan menerapkan teknologi typing box di sejumlah tempat usaha. Alat ini akan diintegrasikan langsung dengan sistem kasir yang digunakan oleh para pelaku usaha.

“Akan ada 10 typing box yang akan dipasang. Alat ini nanti langsung menempel di aplikasi kasir mereka. Bukan dari kita, tapi menempel di aplikasi yang sudah mereka gunakan,” jelasnya.

Dengan teknologi tersebut, perhitungan pajak akan dilakukan secara otomatis setiap kali transaksi terjadi. Pajak yang dikenakan adalah Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen dari nilai transaksi.

“Sistem ini akan memudahkan monitoring dan penghitungan pajak, karena langsung terkalkulasi dari transaksi yang terjadi. Kita ingin ini jadi cara untuk menutup celah kebocoran,” terangnya.

Ia mengakui bahwa upaya ini belum sempurna dan masih akan terus dievaluasi. Namun, ia menilai langkah tersebut sudah menunjukkan hasil.

“Contoh konkretnya, satu tahun terakhir ini ada peningkatan pendapatan dari sektor ini. Itu bagian dari kerja kita bersama,” ucapnya.

Ia menekankan pentingnya memaksimalkan potensi yang sudah ada sebelum menggali potensi baru.

“Potensi yang ada dulu kita maksimalkan. Baru kita bicara potensi yang lain,” pungkasnya.

Penerapan typing box ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemungutan pajak daerah, khususnya dari sektor makanan dan minuman yang terus tumbuh di Kota Bontang. (Re)

Share: