Pasangkayu, katinting.com – Dalam Operasi Sikat Marano 2024 yang berlangsung dari 22 Juli hingga 4 Agustus 2024, Polres Pasangkayu, Polda Sulawesi Barat, berhasil mengungkap 11 kasus kriminal, termasuk 1 kasus dari tahun 2022 dan 10 kasus dari tahun 2024.
AKP Adrian Batubara, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, dalam konferensi pers pada Selasa, 6 Agustus 2024, merinci beberapa kasus kriminal yang berhasil diungkap.
Kasus-Kasus yang Diungkap:
- Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor): 2 kasus dengan tersangka Sudirman alias Sudi dan Hamka Bin Lutfi.
- Curat (Pencurian dengan Pemberatan): 1 kasus dengan tersangka Yuliasman alias Ulli.
- Pencurian: 1 kasus dengan tersangka Rangga dan Ferdiansyah (di bawah umur).
- Penganiayaan: 1 kasus dengan tersangka Muh Risal alias Aco.
- Persetubuhan terhadap Anak: 2 kasus dengan tersangka Ismail dan Irsan.
- KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga): 2 kasus dengan tersangka Muh Risaldi dan Muliadi.
- Judi Online: 1 kasus dengan tersangka di bawah umur Arlan Hariady.
- Penadahan: 1 kasus dengan tersangka Sudarman Sudirman.
Sebanyak 12 tersangka berhasil diamankan, terdiri dari 10 orang dewasa dan 2 orang di bawah umur.
Barang Bukti yang Disita:
- 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna oranye.
- 1 lembar baju lengan panjang warna biru.
- 1 lembar celana warna hijau.
- 1 lembar pakaian dalam warna pink.
- 1 lembar bra warna ungu.
- 1 lembar celana panjang hitam.
- 1 lembar pashmina warna hitam.
- 1 lembar kaos oblong warna hitam.
- 1 lembar celana panjang warna coklat.
- 1 buah HP merk Vivo Y27 warna silver.
- 1 lembar baliho bertuliskan nomor shio.
- 1 buah HP merk Tecno 20C.
- 1 buah HP merk Vivo 1902.
Operasi Sikat Marano 2024 yang digelar oleh Polres Pasangkayu ini menunjukkan komitmen dalam memberantas kejahatan di Sulawesi Barat. Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Pasangkayu.
(AB/Ed:Anhar)