Pasangkayu, Katinting.com – Selama 14 hari Operasi Pekat (penyakit masayarakat) Marano 2022 berlangsung, Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Pasangkayu membekuk pencuri sarang burung walet.
Operasi itu dimulai tanggal 15-28 Agustus 2022 di seluruh wilayah hukum Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Disebutkan, pencuri (J) melakukan pencurian sarang walet milik warga Sarjo dengan cara memanjat menggunakan tangga bambu.
“Sekira 20 sarang dicuri menggunakan tangga. Nilainya mencapai Rp1 juta. Kami, harap warga lebih menjaga gedung walet agar terhindar dari pencurian,” sebut Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Suhartawan.
Saat mengungkap puluhan kasus di Mapolres Pasangkayu, 29 Agustus 2022, Ronald juga menyampaikan kepada awak media, pihaknya mengamankan mucikari.
Mucikari berinisial J, menurut Ronald, menerima fee Rp100 ribu perempuan yang ia antar kepada lelaki hidung belang.
“J mendapat Rp100 ribu setiap aktivitas prostitusi yang dilakukan perempuan yang ia bawa,” tutur Ronald.
Modusnya, mucikari tersebut membawa perempuan ke hotel atas pesanan. Di sana sudah ada lelaki yang menunggu.
Atas perbuatannya, J diancam kurungan paling lama satu tahun kurungan sesuai pasal 506 KUHP.
Arham Bustaman






