
Katinting.com, Mamuju – Operasi Besar-besaran Berantas Sindikat Narkoba atau Operasi Bersinar yang dilakukan Polres Mamuju, melalui Kasat Narkoba berhasil membekuk 5 orang tersangka pemakai dan pengedar Narkoba.
Operasi sejak 21 Maret sampai 21 April ini, oleh Polsek Topoyo berhasil menangkap 3 orang inisial MS (34), SR (19) DAN SW(24) dan satu orang ditangkap oleh satuan Polsek Kalukku inisial MY (18) serta satu orang lagi insial IK (30) di tangkap di jalan Sultan Hasanuddin Mamuju, terang AKP Abdul Kadir Tuhulele, SH.
“Dengan barang bukti yang ada kami akan menerapkan pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucapnya
Lanjut, Abdul Kadir menambahkan dari penangkapan semua tersangka, ditemukan barang bukti berupa Badik, Senjata Airsoft gan, Pisau, dan Narkoba beratnya sekitar 4,7 gram. (R)

