Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Oknum Polisi Diduga Terlibat Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam, Polresta Mamuju Tegaskan Proses Hukum Jalan Terus

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir.

Mamuju, Katinting.com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pekerja tempat hiburan malam di Kabupaten Mamuju kini tengah menjadi sorotan publik.

Baca juga : Kapolda Sulbar Meriahkan Kegiatan Tanam Jagung Serentak dan Peresmian Gudang Jagung Polri, Wujud Dukungan Ketahanan Pangan

Dari hasil penyelidikan awal, salah satu dari tiga terduga pelaku diketahui merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polresta Mamuju.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang mengungkapkan bahwa oknum anggota berinisial Bripda TW (21), diketahui bertugas di Polsek Kalumpang.

“Benar, salah satu yang diduga terlibat adalah anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan melarikan diri ketika hendak diamankan,” ujar Ipda Herman, Rabu (8/10).

Menurut Herman, dua pelaku lainnya telah berhasil diamankan dan telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Mamuju untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Bripda TW masih dalam pengejaran setelah melarikan diri dari rumah kost-nya ketika hendak diamankan oleh personel Seksi Propam Polresta Mamuju pada Selasa malam (7/10).

“Personel Propam sudah melakukan penindakan di rumah kost oknum tersebut, namun yang bersangkutan melarikan diri sebelum berhasil diamankan,” tambah Herman.

Pihak Polresta Mamuju menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap anggota kepolisian yang terlibat dalam tindakan melawan hukum.

“Pimpinan berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika terbukti bersalah, oknum tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik Polri,” tegas Ipda Herman.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban guna mengungkap motif serta kronologi lengkap dari kejadian tersebut.

Humas Polresta Mamuju menegaskan kembali bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional sesuai aturan yang berlaku. (*/Zulkifli)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat