Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Ojek Pangkalan Keluhkan Pengelolaan Parkir Mall Matos, Ruslan : Harusnya ada free time 10 menit, pantai Mamuju jangan di private

Aktivitas pengelolaan parkiran di area Mall Matos Mamuju. (dok Fhatur Anjasmara)

Mamuju, Katinting.com – Para pengusaha ojek pangkalan di Mamuju, mengeluhkan motode pengelolaan parkir berbayar di Mall Matos, sebab kendati para pengojek hanya masuk mengantar penumpang, tidak lebih dari 10 menit, tetap dikenai biaya parkir.

Kepada laman ini, salah seorang ojek pangkalan, Firman, Rabu (04/06) menyampaikan keluhan dan protesnya, karena saat mengantar penumpang atau menjemput penumpang maupun barang pesanan, harus bayar biaya parkir, padahal dirinya tidak lebih dari 10 menit di dalam area Mall Matos.

Katanya, mestinya harus ada free time parkir bagi pengojek atau siapapun yang keberadaannya tidak lebih dari 10 menit di area halaman Mall Matos, sebab hanya melangsir penumpang maupun menjemput pesanan.

“Penumpang itu lebih suka di langsir di disamping atau sekalian ditanggul pantai sebelah barat Mall, sehingga kami harus masuk ke area dengan mengambil struk parkir, tidak lebih dari 10 menit, saat kami keluar malah ikut bayar, kan susah juga kalau kayak gini, harusnya ada free time” keluh Firman.

Ia mencontohkan pengelolaan parkiran di RS Regional, di sana kalau kendaraan masuk area, tidak lebih dari 10 menit, justru tidak dipungut pungutan parkir.

“Nah harusnya di parkiran Mall Matos juga demikian, agar kami ini pengojek atau siapapun hanya sekedara melangsir maupun menjemput tidak perlu dikenai bayaran parkiran, sebab kami tidak masuk Mall, kami hanya ngojek” pinta Firman.

Sementara itu salah seorang aktivis kebijakan publik di Mamuju Ruslan, menyoroti pengelolaan parkir di Mall Matos, sebab dengan metode yang tidak adanya free time parkir, maka manajemen Mall Matos benar benar menjadikan Kawasan pantai Manakarra, sebagai area private.

“Seingat saya dari rekan rekan senior yang dulu mendemo reklamasi pantai, ada konsideran permufakatan di ruang rapat DPRD Mamuju kala itu, bahwa pengusaha yang mereklamasi pantai Mamuju, tidak akan menjadikan area tersebut sebagai area private, lah makin ke sini makin private” beber Ruslan.

Terkait keluhan pengojek atas pengelolaan parkir di Mall Matos, meskinya itu tidak terjadi, harusnya pengelola memberikan free time kepada siapapun, baik ojek maupun masyarakat biasa, yang masuk area Mall Matos secara geratis, sehingga tidak ada kesan pantai Manakarra jadi area private.

“Kalau perlu, untuk yang ingin menikmati suasana pantai di area Mall Matos, ya jangan di pungut biaya parkiran, jadi bukan hanya kepada tukang ojek, dibuat geratis, sebab konsideran permufakatan yang kami dapat infonya dari senior aktivis lalu, mereka berjanji tidak menjadikan area private” jelas Ruslan.

Untuk itu, Ia berharap kepada Pemkab Mamuju, kiranya bisa meninjau ulang pengelolaan parkir di area Mall Matos, sebab bagaimana pun Pemkab juga punya tanggungjawab pungutan di sana.

“Kalau cuman manajemen Mall Matos yang memungut, itu malah lebih keliru lagi, karenanya,Pemkab Mamuju juga harus punya andil mengatur di sana” pungkas Ruslan. (Fhatur Anjasmara)

Share:

Redaksi

Media Informasi Rakyat