Iptu Ronald Suhartawan, Kasat Reskrim Polres Pasangkayu (tengah) saat diwawancara oleh sejumlah wartawan
banner 728x90

Pasangkayu, Katinting.com – Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura menghimbau kepada segenap kepala desa di kabupaten Pasangkayu agar tidak menggubris penelpon gelap.

Apalagi mengatasnamakan dirinya selaku kasat Reskrim maupun pribadi untuk meminta sesuatu atau pun hal lain.

Hal itu diungkapkan di ruang kerjanya, di Mapolres Pasangkayu, Sulawesi Barat, Senin, 16 Mei 2022.

Ronald menyebut dirinya dihubungi salah satu oknum kepala desa dan mempertanyakan bahwa ada orang yang menelpon mengatasnamakan dirinya dengan menggunakan nomor 082110736127.

“Benar, saya ditelepon salah satu oknum kepala desa. dia mengatakan bahwa sebelumnya ada orang yang menelponnya namun tidak diangkat. Berselang sesaat ada pesan WA masuk mengatas namakan Iptu Ronald dan mengatakan,” sebut Ronald.

Dia berharap kepada seluruh kades di kabupaten Pasangkayu agar lebih berhati-hati jika menerima telepon yang tidak diketahui.

Humas Polres Pasangkayu

Bagikan
Deskripsi gambar...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here