
Mamasa, Katinting.com – Anggota DPRD Sulbar dari Partai Golkar, H. Muhammad Yamin menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulbar Nomor 3 Tahun 2016, Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di Kabupaten Mamasa.
Sosialisasi Perda Tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ini dihadiri seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mamasa, Jumat (29/3).


(Advetorial)






