Mamuju, Katinting.com — Kepala Kanwil Kemenag Sulbar menekankan pemahaman tugas dan fungsi selaku ASN. Meminta ASN agar menunjukan kemampuan, sehingga butuh output yang bermanfaat, bermaslahat untuk Umat. Tutup Kakanwil.
Hal itu disampaikan pada apel rutin sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan ASN. Senin (07/02/22).
Apel rutin juga dimaksudkan sebagai media positif untuk membangun dan mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat melalui peningkatan disiplin pegawai tidak hanya terkait jam masuk dan pulang kerja saja tetapi juga disiplin dalam penyelesaian pekerjaan dan target-target yang menjadi tanggung jawabnya.
Bertindak sebagai pembina apel, Kakanwil Kemenag Sulbar Dr. H. Muflih B. Fattah, MM. yang diikuti oleh seluruh jajaran ASN dan Pramubakti Kanwil Kemenag Sulbar.
Dihadapan para peserta apel Kakanwil Kemenag Sulbar men Speak Up Surat Edaran Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas Nomor SE. 04 Tahun 2022 untuk menghadapi lonjakan penyebaran varian Omicron Covid-19.
Iya juga mengingatkan kepada ASN untuk menindaklanjuti Lembaran Kinerja Harian, sehingga aktivitas ASN Kemenag Se Sulbar ini dapat terukur.
“Lembar kinerja harian, mohon itu ditindak lanjuti,” tutur Kakanwil Kemenag Sulbar Dr. H. Muflih B. Fattah, MM.
Ia juga mengungkapkan kepada ASN untuk memahami betul tugas dan fungsinya, koordinasi ditingkatkan serta saling membangun komunikasi.
“Membangun komunikasi ini adalah kunci kesuksesan organisasi,” ucapnya. (ADV)
Sumber : Humas Kanwil Kemenag Sulbar