banner 728x90

Mamuju, Katinting.com – Kecepatan respons tim Patmor Satuan Samapta Polresta Mamuju menunjukkan kesigapan dalam menangani laporan pengrusakan yang ramai di media sosial.

Pada Selasa malam, 13 Agustus 2024, Tim Patmor yang dipimpin Kasat Samapta Iptu Sirajuddin segera menuju lokasi kejadian di Jalan Musa Karim setelah laporan masuk.

Kasat Samapta Iptu Sirajuddin mengonfirmasi bahwa timnya telah mengamankan seorang warga bernama Husain (46), yang diduga melakukan pengrusakan mobil menggunakan sebilah parang.

“Terduga pelaku kami amankan karena diduga melakukan pengrusakan mobil Avanza warna silver milik Muh. Nur,” jelas Iptu Sirajuddin.

Husain diduga merusak mobil tersebut karena kesal dengan gelombang air yang masuk ke rumahnya akibat kendaraan yang melintas di jalan tersebut.

Pengrusakan yang terjadi mengakibatkan pecahnya kaca pintu samping kiri belakang dan lampu stop kiri belakang pada mobil korban.

“Terduga pelaku merasa menyesali perbuatannya yang dilakukan dalam kondisi emosi tidak terkendali,” tambah Kasat Samapta.

Husain kini diamankan di Polresta Mamuju bersama barang bukti sebilah parang dan masih menjalani pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut.

Polresta Mamuju terus melakukan penyelidikan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. (Hms/ed:Anhar)

Bagikan